Langsung ke konten utama

Bahasa Indonesia {pertemuan 1 daring}


TUGAS BAHASA INDONESIA
MEMBUAT RINGKASAN

1.      Mencari data jumlah bahasa di Indonesia
Menurut laman liputan6.com , Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan menyatakan, berdasarkan data terakhir, Indonesia memiliki 652 bahasa daerah.
"Data ini terakhir diperbarui pada 2017 dan diperbarui setiap tahun pada Oktober," kata Kepala Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Prof Dadang Sunendar di Banda Aceh, Kamis (16/8/2018), dilansir Antara.
Dadang mengatakan, ratusan bahasa daerah tersebut didata sejak 1991. Jumlah bahasa daerah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat pendataan masih berlangsung.
Ia mengatakan, untuk menetapkan sebuah bahasa daerah ada indikatornya. Yakni, bahasa tersebut harus digunakan lebih dari 80 persen individu dalam suatu wilayah. Jika di bawah 80 persen, masuk dalam kategori dialek, bukan Bahasa.
Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia tersebut, kata dia, paling banyak ada di Provinsi Papua, yakni sekitar 400-an bahasa. Bahasa daerah di Papua terdata sangat banyak karena antara satu komunitas dengan komunitas lainnya memiliki bahasa masing-masing, yang di antara mereka saling tidak memahami.
"Ini seperti bahasa Aceh dan Gayo yang sangat berbeda, sementara di Aceh terdapat sekitar tujuh bahasa daerah. Begitulah bahasa di Papua. Dan sebagai bahasa pemersatu dari banyaknya bahasa ini adalah bahasa Indonesia," kata Dadang.
Ia mengakui adanya perbedaan data jumlah bahasa daerah, sebab beberapa lembaga nonpemerintah ikut juga mendata. Namun, data resminya adalah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan.
"Yang jelas ini data resmi. Jumlahnya terus bertambah. Kalau berkurang tidak mungkin. Pendataan bahasa daerah akan berlangsung beberapa tahun ke depan," katanya.
Pendapat saya, Bahasa daerah mungkin saja berkurang jika yang menggunakan sudah tidak ada penuturnya. Sesuai yang dikatakan Bu Sulis kemarin.


2.      Sejarah Perkembangan Bahasa di Indonesia
Berkaitan dengan pengertian yang telah dijelaskan pada bagian di atas tadi, sejarah bahasa Indonesia tidak lepas dari penggunaan nama yang dimilikinya. Dengan kata lain, penamaan “Bahasa Indonesia” itu sendiri bermula sejak adanya Sumpah Pemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober tahun 1928 lalu.
Hal ini berkaitan dengan menghindari kesan dari imperialism bahasa apabila masyarakat Indonesia masih saja menggunakan bahasa Melayu sebagai nama yang dimilikinya. Karena itulah dalam proses tersebut terjadi beberapa perbedaan yang ditimbulkan pada keberadaan dari bahasa Indonesia saat ini dengan jenis bahasa melayu yang digunakan di kawasan Riau atau Semenanjung Malaya.
Hingga saat ini Bahasa Indonesia sendiri dikenal sebagai kata-kata yang hidup dan tentunya banyak menghasilkan beragam kata baru, baik itu berkaitan dengan proses penciptaan atau bahkan melalui sistem penyerapan dari bahasa asing serta bahasa daerah yang ada di sekitarnya.   
Bahasa Indonesia itu sendiri dituturkan serta dipahami oleh masyarakat Indonesia. Meskipun tidak termasuk dalam bahasa ibu namun bahasa indonesia menjadi bahasa yang memiliki jumlah penutur terbanyak. Bahkan sebagian besar dari warga negara Indonesia sendiri menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.
Sementara itu, penutur bahasa Indonesia sering kali menggunakan versi kolokial atau bahasa sehari-hari yang digunakannya. Hal ini seperti terlihat pada proses mencampuradukkan antara dialek melayu dengan bahasa ibu yang dimilikinya.
Lebih dari itu, bahasa Indonesia juga dikenal sebagai bahasa dengan tingkat penggunaan yang luas. Hal ini terbukti dengan banyaknya bahasa tersebut yang digunakan di berbagai media, atau bahkan lingkungan pendidikan, seperti halnya sekolah hingga perguruan tinggi.
Dalam bahasa Indonesia tata bahasa serta fonologi yang dimilikinya relatif lebih mudah untuk dipahami, karena itulah dalam pemahaman aturan dasarnya pun lebih gampang untuk diikuti dan digunakan dalam aktivitas komunikasi.




Perkembangan Bahasa Indonesia
Perkembangan bahasa Indonesia terus berjalan termasuk pada masa reformasi. Hal ini ditandai dengan munculnya bahasa pers atau bahkan bahasa media massa yang dapat anda lihat melalui :
1.      Bentuk dari jumlah kata singkatan yang meningkat dan terus bertambah
2.      Penggunaan dari istilah atau bahasa asing yang juga terdapat dalam surat kabar dengan jumlah yang semakin banyak
Dalam hal ini jelas pers memiliki jasa yang luar biasa pada proses perkembangan bahasa Indonesia. Pasalnya melalui media tersebut lah masyarakat mulai diperkenalkan dengan beragam istilah, kemudian ungkapan, penggunaan kata-kata baru seperti halnya rekonsiliasi, hujat, konspirasi, kroni, provokator, arogan, proaktif, KKN dan juga beragam istilah serta kata-kata lainnya yang sebelum itu tidak atau bahkan jarang digunakan.
Sementara itu, dalam perkembangan tersebut juga terlihat bagaimana kedudukan dari bahasa Indonesia itu sendiri yang mana pada awalnya dikenal sebagai bahasa nasional serta bahasa pemersatu.




3.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.Sebagai lambang identitas atau pun jati diri bangsa
2.Sebagai lambang kebanggaan dari bangsa Indonesia
3.Sebagai alat pemersatu yang tentunya digunakan di berbagai kalangan dari masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang dari etnis serta sosial budaya yang berbeda, termasuk bermacam bahasa daerah yang turut berbeda pula.
4.Sebagai alat komunikasi atau penghubung yang dapat menyatukan antar daerah serta antar budaya yang ada di Indonesia.
Selain itu, dikenal sebagai bahasa resmi tentunya bahasa Indonesia pun memiliki dasar yuridis konstitusional, yang berada pada bab XV pasal 36 dari UUD 1945. Memiliki kedudukan sebagai bahasa resmi, tentunya bahasa Indonesia tersebut pun dalam perkembangannya memiliki fungsi yang leibh beragam seperti halnya :
Fungsi Bahasa Indonesia Lainnya
1.Sebagai bahasa resmi dari suatu negara
2.Sebagai bahasa pengantar resmi yang tentunya wajib untuk digunakan dalam setiap lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.
3.Sebagai bahasa resmi dalam hubungan tingkat nasional. Hal ini berkaitan dengan kegunaannya yang penting dalam proses pelaksanaan perencanaan dari pembangunan serta proses pemerintahan.
4.Sebagai bahasa resmi yang tentunya digunakan dalam pemanfaatan dari ilmu serta teknologi dan juga pengembangan kebudayaan.




4.      Nama Ejaan yang pernah digunakan di Indonesia

1.  Ejaan van Ophuysen
Ejaan van Ophuhysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947. Disebut Ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Disebut dengan Ejaan Balai Pustakan karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam ejaan van Ophusyen antara lain :
a. Huruf y ditulis dengan j.
b. Huruf u ditlus dengan oe
c. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas.
d. Huruf j di tulis dengan dj.
e. Huruf c ditulis dengan tj.
f. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch.

2.       Ejaan Republik
 Republik merupakan hasil penyederhanaan dari pada Ejaan van Ophuysen. Ejaan Republik mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Pada waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula atau dinamakan juga dengan Ejaan Suwandi. Ejaan Repulik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan yang menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah. Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophusyen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:
a. Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik.
b. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
c. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
d. Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
e. Tanda trema (") dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.

3.   Ejaan Pembaharuan
Ejaan pemabahruan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai kepanitiaan ejaan itu. Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo. Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan. Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal. Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini.
a. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
b. Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
c. Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
d. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
e. Gabungan konsonan sj diubah menjadi š
Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.

4. Ejaan Melindo
Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia. Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.

5. Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 september 1967.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, antara lain :
a. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j.
b. Gabungan konsonan tj diubah menjadi j
c. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny
d. Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy
e. Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh






6. Ejaan Yang Disempurnakan
Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
a. Perubahan Huruf

Ejaan Lama

b. Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya, misalnya Khilaf,Fisik, valuta, Zakat
c. Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.
d. Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan.
e. Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan, misalnya: Anak-anak, bukan anak2, Bermain-main, bukan bermain2, Bersalam-salaman, bukan bersalam2an

7. Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
            Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan.[1]

            Perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan adalah:
1.      Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).
2.      Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Psikologi Belajar Matematika {Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran matematika}

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES PEMBELAJARAN MATEMATIKA Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Belajar Matematika Faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa meliputi faktor kesiapan, faktor kognitif siswa, faktor motivasi dan faktor desain pembelajaran. Keempatnya saling berkaitan dan secara bersama-sama mendukung proses belajar matematika siswa. Berikut ini akan dijelaskan dengan uraian-uraiannya dan runtut beserta contoh-contoh pembelajaran matematika. Empat faktor tersebut antara lain: 1.         Faktor kesiapan belajar Faktor yang mempengaruhi proses belajar matematika adalah faktor kesiapan belajar. Menurut Slameto (2003: 113) mengemukakan kesiapan belajar adalah keseluruhan kondisi seseorang yang membuatnya siap untuk memberikan respon atau jawaban didalam cara tertentu terhadap situasi. Penyesuaian kondisi pada suatu saat akan berpengaruh atau kecenderungan untuk memberi respon. Kondisi yang dimaksud adalah kondisi fi...

RANGKUMAN MATERI OTONOMI DAERAH

Otonomi Daerah ·          Otonomi pada dasarnya berarti Pemerintahan sendiri ( KBBI ) ·          Daerah pada dasarnya berarti lingkungan pemerintah; wilayah meliputi kabupaten (provinsi, negara, dan sebagainya). ·          Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ·          Konsep Otonomi Daerah, terdiri dari 7 poin dimana Pelaksanaan Otonomi daerah harus; (menurut UU no. 22 tahun 1999) 1.       dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensii dan keanekaragaman daerah. 2.       diadasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. 3.     ...

RANGKUMAN MATERI PEMILU

·          Pemilihan umum  (disingkat  Pemilu ) adalah memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu.. ·          Pemilihan kepala daerah ( Pilkada  atau  Pemilukada ) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. ·          Partai politik  adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. ·          Representasi adalah sebuah proses ataupun keadaan yang ditempatkan suatu perwakilan terhadap suatu sikap/perbuatan dari sekelompok orang di dalam sebuah lingkungan. ·          Pemilu Legislatif adalah pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan P...