·
HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia.
·
HAM adalah hak-hak
dasar manusia yang dimiliki sejak berada dalam kandungan dan setelah lahir ke
dunia (kodrat) yang berlaku secara universal dan diakui oleh semua orang.Partai politik adalah
organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan
umum .
·
Konsep
HAM adalah sebagai
landasan dalam berbuat sesuatu, karena HAM meyangkut semua aspek yang
dibutuhkan manusia.
·
Penjabaran
HAM dalam UUD NRI 1945 dalm
Pembukaan UUD 1945 alinea kesatu dinyatakan bahwa “Kemerdekaan ialah hak segala
bangsa” yang terkandung pengakuan secara yuridis hak asasi manusia tentang
kemerdekaan.
o
Adapun rincian dari hak-hak asasi manusia yang
terdapat dalam pasal UUD 1945,yaitu dalam Pasal 28A, 28B, 28C, 28D, 28E,
28F, 28G, 28H, 28I, 28J.
·
Dalam
Perspektif Islam, HAM diletakkan sebagai Hurumat (Kemuliaan,
kelapangan, penghormatan).
·
Fundamental
HAM dalam islam telah
dirumuskan Nabi Muhammad saw.dalam Piagam Madinah.
·
Relasi
agama dengan HAM. Agama
dan Ham saling membutuhkan satu sama lain. Agama membutuhkan Ham agar tifak
tercipta ego agamis yang menjadikan Tuhan dikelilingi amarah, murka dan
kebencian karena manusia.
·
Perlindungan
Perempuan dan Anak dalam kajian HAM. Kelompok
perempuan dimasukkan ke dalam kelompok yang lemah, tak terlindungi, dan
karenanya selalu dalam keadaan yang penuh risiko, serta sangat rentan terhadap
bahaya, yang salah satu di antaranya adalah adanya kekerasan yang datang dari
kelompok lain. Jenis Hak perempuan yang terdapat dalam hokum antara lain adalah
Hak Perempuan di Bidang Politik, Pendidikan dan Pengajaran, Kewarganegaraan,
Profesi dan Ketenaga kerjaan, Kesehatan serta dalam Ikatan/putusnya Perkawinan.
·
Penegakkan
HAM di Indonesia
a.
Penegakkan
Pemerintah Melalui Undang-Undang
b.
Pembentukan
Komisi Nasional
c.
Pembentukan
Pengadilan HAM
Penegakkan Melalui Proses Pendidikan
Komentar
Posting Komentar