Langsung ke konten utama

UTS PPKN MEMBUAT KARANGAN TENTANG PENGARUSTAMAAN GENDER

Keadilan dan Pengarustamaan Gender
            Keadilan berasal dari kata adil. Adil bukan berarti sama rata, namun adil adalah kondisi dimana setiap orang bukan hanya mendapatkan perlakuan yang sama, tetapi mendapatkan apa yang mereka butuhkan sesuai dengan kebutuhannya. Keadilan yang akan dibahas ini mengarah pada keadilan gender yang dimana seharusnya semua orang, baik laki-laki maupun perempuan menerima perlakuan yang setara dan tidak mendiskriminasi satu sama lain berdasarkan identitas gender yang tidak bersifat kodrati. (ciptaan Tuhan)
            Pengarustamaan adalah proses pembentukan ide, gagasan dan nilai yang mewakili sikap serta perilaku yang diterima oleh suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan yang dimaksud dengan Pengarustamaan Gender atau yang biasa disingkat PUG ialah bukan hanya tentang penyetaraan laki-laki dan perempuan, tapi memfasilitasi semua kepentingan agar semua golongan mendapatkan kesetaraan dan keadilan dalam kegiatannya tanpa adanya perbedaan dan kesenjangan sosial.
            Istilah Gender diciptakan untuk membedakan jenis kelamin secara biologis dan fisiologis. Jenis kelamin secara biologis disebut sex yang mengacu pada perbedaan karakter antara laki-laki dan perempuan berdasarkan alat reproduksi, hormon, kromosom. Artinya, secara biologis tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada laki-laki maupun perempuan. Walaupun kenyataannya sekarang banyak terjadi LGBT (lesbi, gay, trans gender/seksual). Contohnya seorang perempuan mengalami menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui. Lain hal nya dengan laki-laki menghasilkan sperma, mencari nafkah. Sedangkan tugas mengurus dan membesarkan anak adalah tugas bersama laki-laki dan perempuan sebagai orang tua.
             Sedangkan jenis kelamin secara fisiologis disebut gender yang mengacu pada perbedaan soaial dalam ciri peran, status, tanggung jawab, perilaku, aktivitas dan atribut yang dianggap tepat dengan norma, adat istiadat yang berlaku, kepercayaan, dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Jadi, gender  adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat, dan dikontruksi masyarakat di berbagai sector kehidupan manusia. Perbedaan gender sesungguhnya tidak menimbulkan masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender.



Namun, faktanya perbedaan gender dan peran gender-nya telah melahirkan berbagai ketidakadilan baik bagi kaum laki-laki dan terutama kaum perempuan. Ketidakadilan ini yang menyebabkan timbulnya Gerakan feminisme. Gerakan feminisme adalah Gerakan social, politik serta advokasi untuk tercapainya kesetaraan gender dalam lingkup sosial, politik dan ekonomi. Feminisme sejatinya adalah pemikiran, kesadaran kritis tentang tindakan. Dinamakan Gerakan feminisme karena yang menjadi korban adalah perempuan. Gerakan feminisme ini adalah jawaban atas patriarki.
Ketidakadilan gender ini timbul karena cara pandang sosial di masyarakat yang sebagian besar masih faham patriarki. Patriarki adalah sistem dimana laki-laki mendominasi perempuan dalam memegang peran-peranan penting dalam aspek ekonomi, sosial, dan politik. Karena kenyatannya dalam sejarah, laki-lakilah yang selalu memegang peranan penting, mulai dari kepemimpinan, otoritas moral, hingga hak kepemilikan. Dalam masyarakat patriarki, laki laki berada pada paling atas, pemimpin, pengambil keputusan. Sedangkan perempuan berada di bawah hanya mengikuti apa yang telah diatur. Sebagai contoh, laki laki menjadi bos, pilot, dokter, kepala keluarga , sedangkan perempuan hanya menjadi ibu rumah tangga yang kerjanya mengurus anak, rumah, suami, sekretaris, pramugari dan suster. Dalam sturuktur sosial masyarakat patriarki, perempuan sebagai kelompok yang selalu berada dibawah kehendak laki-laki.
Ketidakadilan gender umum terjadi yang menimbulkan feminisme contohnya dalam berpakaian, sedari dulu hingga sekarang perempuan selalu disuruh berpakaian secara sopan dan menutup aurat, karena katanya akan mengundang nafsu birahi laki-laki. Perempuan tidak boleh selfie, karena katanya jika fotonya diihat laki-laki, akan menjadi dosa jariyah untuk kita. Apalagi  dengan pose duckface (bibir manyun seperti bebek), karena katanya pose ‘manyun’ itu kita mengajak pria bersetubuh.
Perempuan dianggap tidak perlu bersekolah tinggi-tinggi, karena katanya akan mengintimidasi laki-laki, membuat mereka insecure, tidak berani untuk mendekati kita lalu kita menjadi perawan tua. Perempuan yang berkarir disuruh untuk tinggal dirumah, mengurus anak, biar laki-laki saja yang berkarir, yang jadi bos. Karena katanya “yang bertugas mencari nafkah itu laki-laki”. Perempuan yang merias diri, padahal memang dia suka make-up, tetapi dianggap mencari perhatian laki-laki. Bahkan saking patriarki-nya masyarakat kita, kita bisa mewajarkan apabila laki-laki melakukan sexual harassment, kita akan menganggap laki-laki seperti kucing. “ya wajar aja, kucing kalo ngeliat ada ikan asin ya dicaplok lah?”. Laki-laki tidak pernah disuruh untuk menurunkan pandangannya, menahan nafsu birahinya, untuk sekolah tinggi, berkarir setinggi-tingginya. Bahkan makin tinggi jabatan si laki-laki, makin diagung-agungkan. Laki-laki tidak pernah disuruh ramah, malah makin galak si laki-laki, dia makin terlihat macho, manly, keren.



Sexual Harrasment juga merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang sering terjadi. Ketidakadilan gender jenis ini sering terjadi dijalan dengan sebutan ‘Cat calling’ atau bisa juga terjadi dalam sosial media, dapat berupa komentar atau berupa pesan pribadi. Di Indonesia sendiri sangat banyak terjadi cat calling “senyum dong, neng!” ini merupakan kalimat yang sejujurnya membuat perempuan risih dan ini termasuk kedalam bentuk objektifikasi. Karena menyuruh perempuan untuk tersenyum memberi kesan bahwa tugas perempuan hanyalah untuk terlihat cantik dan memberi  pleasure terhadap laki-laki, menghibur, dan membuat mereka nyaman. Menyuruh perempuan untuk tersenyum menunjukan power dan control yang laki-laki punya terhadap perempuan, sampai mereka merasa bisa menyuruh kita terlihat ramah. but the reality is, men are actually not in tittle on woman body.
Contoh lain yang lebih berat adalah ketika terjadi kekerasan seksual yang berujung  ‘pemerkosaan’. Korban pemerkosaaan (victim) takut melapor pada pihak berwajib, karena apa? Karena takut kemungkinan besar, korban pemerkosaan selalu ditanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan membuat mereka terpojok dan bersalah. Seperti “kamu pakai baju apa?” “kamu pasti mancing ya?”.  Disini sangat terlihat bahwa masyarakat menganggap bahwa libido dan seks laki-laki memang difitrahkan lebih besar dari perempuan, dan sudah seharusnya perempuan untuk menutup dan menjaga diri. Padahal sebelumnya sudah kita bahas bahwa peran gender bukan berasal dari biologisnya, tetapi fisiologis.
            Dan yang paling parah juga memberatkan perempuan adalah di aspek lain di dunia kerja,. Perempuan, yang tersenyum lebih banyak dan terlihat ramah dan lebih approachable memiliki kesempatan yang lebih tinggi untuk sukses. Karena perempuan yang jarang tersenyum selalu dianggap terlalu galak, bossy, outspoken, terlalu ini , terlalu itu. Padahal jika kita aplikasikan ke laki-laki, it doesn’t seem that we have any problem with it.
            Sebenarnya, ketidakadilan gender memang memberatkan perempuan, namun laki laki juga menjadi korban. Adapun bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender tersebut, meliputi:
1.      Marginalisasi (peminggrian) : suatu proses penyisihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan maupun laki-laki.
2.      Subordinasasi (penomorduaan) : tindakan masyarakat yang menrmpatkan perempuan pada derajat yang lebih rendah dari laki-laki {patriarki}
3.      Stereotype dimaknai dengan pelabelan terhadap jenis kealmin tertentu dengan citra yang buruk. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang dirasakan oleh laki-laki dan perempuan. Dalam masyarakat, kita dianggap hanya memiliki satu pengertian akan feminitas, dan maskulinitas. Misalnya, kita melihat perempuan suka melakukan pencak silat, kemudian akan banyak yang mengatakan “kamu kan perempuan, harusnya lemah lembut. Ini salah.” Atau pada laki-laki. Kita melihat biasanya laki-laki dengan gagah, berotot, assertive, namun saat melihat laki-laki yang lebih suka fashion dan seni akan dinilai “loh kamu kok gitu sih, kaya perempuan?.” Padahal ini semua hanyalah spectrum .




4.      Abuse, violence, bullying adalah segala bentuk ekerasan yang biasanya dialami perempuan secara fisik, seksual, psikologis.
5.      Double Burden  (beban ganda) adalah pembagian tugas dalam rumah tangga yang memberatkan salah satu jenis kelamin tertentu.


Kebijakan yang dapat dilakukan atas terjadinya ketidakadilan gender adalah
-          Responsif Gender
-          Netral
-          Bias gender ,dan
-          PUG
Saat ini, Indonesia sedang gencar melakukan strategi pembagunan PUG. Mengapa disebut strategi pembangunan? Karena PUG bukanlah suatu kegiatan apalagi program. PUG diperlukan untuk memastikan semua golongan masyarakat mendapatkan keadilan dan kesetaraan gender. selain itu, PUG juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua golongan masyarakat ikut terlibat dalam proses pembangunan sehingga diharapkan hasil dari pembangunan dapat bermanfaat bagi semua.
            PUG tidak hanya membahas tentang antara laki-laki dan perempuan, tetapi tentang semua lapisan masyarakat. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, ibu hamil, ibu menyusi, lansia , perokok, penyandang difabel dan disabilitas.  
Saat ini Pemerintah sudah mulai menerapkan PUG di intansi publik maupun perusahaan swasta, misalnya :
Ø  Blok-blok berwana kuning (yellow line) yang dibuat dengan paving block bertekstur  berguna untuk memudahkan kaum difabel melintasi jalur pedestrian, khususnya penderita tuna netra.
Ø  Jalanan yang dibuat miring saat baru memasuki kantor, ini berguna untuk pengguna kursi roda bagi penyandang disablitas agar mudah untuk lewat.
Ø  Ruang bermain anak, yang dapat digunakan oleh anak dari tamu atau pegawai saat ingin ditinggal sementara.








Ø  Ruang laktasi untuk pegawai dan tamu. Ruang laktasi berguna untuk pegawai yang ingin memberikan ASI ekslusif pada anaknya, ruangan ini digunakan untuk  memerah ASI (pumping) dan memberikan pada anaknya walaupun saat jam kerja.
Ruang laktasi yang memenuhi kriteria PUG, yaitu :
§  Ruangan aman dan nyaman. Ruangan harus memberikan rasa aman dan nyaman saat ibu sedang memerah ASI, agar produktivitas ASI tetap optimal.
§  Ruangan tidak sempit. Ukuran ruangan minimal 3m x 3m,.
§  Ruangan harus sejuk, dengan sirkulasi yang baik. Misalnya udara gerah/ panas, minimal ruangan harus menggunakan kipas angin/air conditioner.
§  Ruangan harus mengutamakan privasi.
§  Wastafel. Digunakan untuk mencuci tangan dan mencuci botol ASI.
§  Lemari pendingin untuk menyimpan ASI.

Ø  Mushola khusus yang dilengkapi fasilitas untuk oenyandang disabilitas.
Ø  Tongkat yang bisa dipinjam untuk yang membutuhkan.
Ø  Kursi roda yang bisa dipinjam untuk yang membutuhkan.
Ø  Toilet. Baik toilet perempuan dan toilet laki-laki dilengkapi dengan air bersih yang mengalir, sabun cuci tangan, pengering tangan, serta tissue. Dalam toilet perempuan dilengkapi pembalut untuk tamu atau pegawai yang membutuhkan.
Ø  Toilet ramah difabel.  Sekarang sudah banyak toilet yang ramah disabilitas. Toilet ini dilengkapi dengan tampilan rambu/symbol dengan sistem cetak timbul “Penyandang Disabilitas” pada bagian luarnya, serta dilengkapi dengan pegangan handrail yang memiliki posisi dan ketinggian yang disesuaikan dengan kursi roda dan penyandang disabilitas yang lain.
Ø  Parkir mobil dan motor khusus perempuan.
Ø  Parkir mobil dan motor berkebutuhan khusus untuk tamu dan pegawai.

Kesimpulan yang dapat saya ambil dari tulisan ini adalah tujuan utama dari Pengarustamaan Gender yaitu untuk memenuhi hak asasi manusia. Namun, sejujurnya ketidakadilan ini sudah mendarah daging dalam masyarakat kita yang sangat kental dengan patriarki. Saya sendiri sebagai penulis masih suka membedakan perempuan dan laki-laki berdasarkan gender karena sudah terlalu biasa mendengar dari orang tua dan lingkungan. Patriarki masih sekuat itu di negara kita.


Pesan saya, sebagai perempuan.
Stop objectifying us, stop being sexist, stop having this gender expectation to words women. Women have their own body otonomy, we don’t exist to please you or to make you comfortable, and just like men, we have broadspectrum of emotion.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Psikologi Belajar Matematika {Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran matematika}

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES PEMBELAJARAN MATEMATIKA Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Belajar Matematika Faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa meliputi faktor kesiapan, faktor kognitif siswa, faktor motivasi dan faktor desain pembelajaran. Keempatnya saling berkaitan dan secara bersama-sama mendukung proses belajar matematika siswa. Berikut ini akan dijelaskan dengan uraian-uraiannya dan runtut beserta contoh-contoh pembelajaran matematika. Empat faktor tersebut antara lain: 1.         Faktor kesiapan belajar Faktor yang mempengaruhi proses belajar matematika adalah faktor kesiapan belajar. Menurut Slameto (2003: 113) mengemukakan kesiapan belajar adalah keseluruhan kondisi seseorang yang membuatnya siap untuk memberikan respon atau jawaban didalam cara tertentu terhadap situasi. Penyesuaian kondisi pada suatu saat akan berpengaruh atau kecenderungan untuk memberi respon. Kondisi yang dimaksud adalah kondisi fi...

RANGKUMAN MATERI OTONOMI DAERAH

Otonomi Daerah ·          Otonomi pada dasarnya berarti Pemerintahan sendiri ( KBBI ) ·          Daerah pada dasarnya berarti lingkungan pemerintah; wilayah meliputi kabupaten (provinsi, negara, dan sebagainya). ·          Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ·          Konsep Otonomi Daerah, terdiri dari 7 poin dimana Pelaksanaan Otonomi daerah harus; (menurut UU no. 22 tahun 1999) 1.       dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensii dan keanekaragaman daerah. 2.       diadasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. 3.     ...

RANGKUMAN MATERI PEMILU

·          Pemilihan umum  (disingkat  Pemilu ) adalah memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu.. ·          Pemilihan kepala daerah ( Pilkada  atau  Pemilukada ) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. ·          Partai politik  adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. ·          Representasi adalah sebuah proses ataupun keadaan yang ditempatkan suatu perwakilan terhadap suatu sikap/perbuatan dari sekelompok orang di dalam sebuah lingkungan. ·          Pemilu Legislatif adalah pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan P...